Keluarkan Instruksi, Pemkab Sukamara Minta Masyarakat Waspada Virus Corona

Amir Sapiyudin

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan virus Covid-19 atau Corona.

Meski belum ada yang terindikasi terpapar virus Covid-19, Bupati Sukamara mengeluarkan instruksi kesiapsiagaan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Bupati Sukamara, Windu Subagio melalui Plt Kepala Dinas Kesehatan Sukamara, Amir Sapiyudin mengatakan bahwa instruksi bupati nomor 2 tahun 2020 tentang kesiapsiagaan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Kabupaten Sukamara.

Dalam instruksi tersebut memerintahkan seluruh jajaran di Pemkab Sukamara mulai dari Kepala SKPD, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Sukamara, seluruh camat, seluruh kepala UPTD Puskesmas, lurah dan kepala desa serta seluruh masyarakat di Kabupaten Sukamara.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan 

“Dalam instruksi ini kita diminta lebih gencar mensosialisasikan cara pencegahan dan penyebaran kepada masyarakat, serta meminta masyarakat untuk tidak panik,” jelas Amir Sapiyudin, Senin (16/3/2020).

Dalam instruksi tersebut masyarakat di Kabupaten Sukamara tetap tenang namun tetap waspada jika memiliki riwayat perjalanan ke luar negara terjangkit yang sedang mengalami transmisi lokal diminta untuk melakukan pemantauan kesehatan.

BACA JUGA:   BPKAD Sukamara Minta Aset Dinas yang Rusak untuk Dilelang

“Pemantauan bisa dilakukan secara mandiri, namun jika sudah ada gejala pernapasan maka segera periksakan ke fasilitas kesehatan, memakai masker dan batasi kontak dengan orang lain,” terang Amir.

Amir juga mengimbau masyarakat menghindari bepergian ke daerah atau negara yang sedang terjangkit wabah Corona, agar tidak tertular penyakit ini.

“Terapkan pola hidup bersih dan sehat dan sebisa mungkin hindari kontak dengan orang yang menderita demam dan batuk,” tukas Amir. (enn/beritasampit.co.id)