Satu Anggota Damkar Cedera saat Padamkan Gedung Lab Kehutanan UPR yang Terbakar

PALANGKA RAYA – Api yang melahap Laboratorium Teknologi Hasil Hutan (THH) Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian, Universitas Palangka Raya (UPR) pada hari Sabtu 15 Maret 2020 malam kini belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian.

Saat ini Puslabfor Polresta Palangka Raya sudah memasang garis polisi pasca pemadaman api yang dilakukan oleh tim gabungan pemadam kebakaran kota palangka raya.

Dalam peristiwa tersebut, diketahui satu petugas pemadam kebakaran yang tergabung di Damkar Kota Palangka Raya mengalami cedera saat melakukan pemadaman.

BACA JUGA:   Pasutri Kendarai Sepeda Motor Hantam Belakang Truk hingga Patah Tulang

Hal ini dikatakan oleh Komandan Regu Damkar Kota Palangka Raya Sucipto saat diwawancari di TKP seyelah proses pemadaman selesai.

“Ya, ada satu anggota kita yang cedera ringan saat melakukan pemadaman tapi kondisinya sudah ditangani tim medis,” ucapnya.

Api dapat dikuasai kurang lebih 20 menit setelah semua tim gabungan pemadam kebakaran bekerja memadamkan api.

Komandan Regu Damkar Kota Palangka Raya Sucipto juga mengatakan saat disinggung kendala dilapangan, dirinya sangat menyayangkan masyarakat yang menutup jalan saat mobil pemadam berusaha masuk ke TKP.

BACA JUGA:   Kunker di Kejari Seruyan, Kejati Kalteng Ingatkan Profesionalisme dalam Pelaksanaan Tugas

“Kami ini membawa muatan berat, tidak mungkin mobil pemadam mengerem mendadak, jadi saya berharap apabila ada kejadian kebakaran masyarakat bisa membuka akses jalur mobil pemadam, karena tugas seperti ini nyawa taruhannya,” jelas Sucipto.

Dirinya menambahkan, dalam pemadaman gedung Lab Kahutanan ini saat arus listrik masih menyala, namun dengan pengalaman yang dimiliki api dapat dikuasi dengan cepat meski dalam resiko yang cukup tinggi. (Afr/beritasampit.co.id)