Status Siaga Corona, Katingan Belum Liburkan Sekolah

SIAGA BENCANA : IST/BERITASAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas (tengah) didampingi Sekda Katingan Nikodemus (Kanan) dan Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto (Kiri) saat menyampaikan hasil rapat.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat terbatas dengan berbagai instansi, menyikapi wabah penyakit virus Corona atau Covid 19, khususnya di Kabupaten Katingan. Senin 16 Maret 2020.

Rapat yang dilaksanakan pada pukul 15.00 Wib tersebut dihadiri, Sekretaris Daerah Katingan Nikodemus, Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, Polres Katingan, perwakilan Dandim 1015/Sampit Kasongan, Semua Organisasi Perangkat Daerah, Camat Katingan Hilir, Lurah Kasongan Lama dan Kasongan Baru, tokoh masyarakat, sejumlah organisasi keagamaan, Kepala Desa dan tamu undangan yang hadir.

Dari hasil rapat yang dilaksanakan tersebut, Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas menyatakan atau menetapkan status keadaan tertentu siaga bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Kabupaten Katingan selama 30 hari.

“Mengingat berbahayanya virus ini dan keberlangsungan hidup semua umat manusia.  Maka pada hari ini saya menyatakan atau menetapkan status keadaan tertentu siaga bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Kabupaten Katingan selama 30 hari, yaitu sejak Senin 16 Maret 2020 dan dapat diperpanjang kembali apabila keadaan ini belum membaik,” jelas Bupati Katingan Sakariyas, kepada sejumlah wartawan di ruang rapat Bupati Katingan, Senin 16 Maret 2020.

Kemudian terkait dengan pelaksanaan apel pagi dan sore bagi ASN di Pemerintah Kabupaten Katingan untuk sementara tidak dilakukan, tetapi dalam melaksanakan tugas, jam kerja dan absen pegawai dilakukan sebagai mana biasa seperti hari-hari biasa.

“Kami juga mengimbau sesuai dengan instruksi bapak Presiden dan Gubernur Kalteng agar untuk tidak mengumpul orang banyak. Ini imbauan bukan melarang yah, karena ini cuman imbauan saja,” ucap Sakariyas.

Kemudian, untuk proses belajar mengajar di sekolah-sekolah saat ini belum dilakukan untuk libur, namun pemerintah Kabupaten Katingan tetap melakukan pemantauan dan perkembangannya.

“Tadi sudah saya sampaikan untuk sekolah tidak libur untuk sementara, dan terkait dengan penjualan yang sekarang sulit didapatkan nanti akan kita pantau dari Satpol PP, Disperidag, Kepala BPBD untuk memantau penjualan masker ini,” katanya.

Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini menjelaskan, menurut informasi  yang didapatnya bahwa yang namanya masker maupun hand sanitizer atau pembersih tangan untuk sekarang harganya sudah mahal bahkan barangnya pun sulit didapat.

selain itu untuk mengantisipasi bencana wabah penyakit akibat virus Corona, pemerintah telah membuat call center dengan tujuan bila ditemukan ada warga yang panasnya ada di atas 30, 75 derajat segera dilaporkan agar bisa di evakuasi.

Selain itu, Pemkab Katingan juga sudah menyediakan tempat isolasi pasien virus corona di RSUD Mas Amsyar Kasongan.

“Saat ini sudah ada 15 buah  buah baju untuk isolasi dan ternyata itu hanya dipakai satu kali saja. Kalau sudah di pakai berarti di buang, nah jadi masalah ini kemana lagi nanti kita mencari barang ini nanti,” pungkasnya.

(Annas/beritasampit.co.id)