DPRD Palangka Gelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Fasilitasi Gubernur

PALANGKA RAYA-DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-9 masa sidang II tahun sidang 2019/2020 yang berlangsumg di ruang rapat paripurna, Selasa (17/3/2020) sore.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto dan dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin-Umi Mastikah dengan dua agenda paripurna.

BACA JUGA:   Road to Pocari Sweat Run 2024, Perkenalkan Pesatnya Pembangunan Kalteng

Agenda pertama yaitu, pidato pengantar Ketua DPRD Palangka Raya tentang Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan atau BK.

Kedua, laporan hasil fasilitasi Gubernur terhadap Rancangan peraturan DPRD tentang kode etik, yakni pertama, penyampaian laporan Bapemperda.

Kedua, pembacaan keputusan pimpinan DPRD kota Palangka Raya. Dan ketiaga, penandatanganan keputusan pimpinan DPRD Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   Semaraknya Buka Puasa Bersama di Masjid Agung Kecubung Darurrahman Kota Palangka Raya

(gra/beritasampit.co.id)