Nekat Mencuri, Mahasiswa Ini Terciduk Polisi

AFR/BERITA SAMPIT - Pelaku Pencurian Mesin Hitachi dan Mesin Cuci.

PALANGKA RAYA – Seorang mahasiswa bernama Jordy Pratama (24) nekat melakukan aksi pencurian disebuah rumah jalan Anggrek Kota Palangka Raya (Depan Terminal WA Gara), Kamis 12 Maret 2020 lalu.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan A. Gultom, Selasa 17 Maret 2020 siang, menyampaikan bahwa, terciduknya tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap ciri-ciri pelaku.

BACA JUGA:   Dua Kotak Amal Masjid di Kota Palangka Raya Dicongkel Pencuri

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kompol Todoan mengatakan, pelaku sebelumnya mengambil mesin pompa air yang berada di luar samping rumah korban, setelah itu pelaku kembali masuk melalui pintu belakang dengan cara mendorong pintu sampai terbuka, lalu mengambil mesin cuci.

“Saat ini pelaku dan barang bukti perupa Mesin Cuci merk Sharp warna putih dan mesin pompa air merk Sanyo warna biru, sudah kita amankan di Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya dalam rilisnya kepada media. (Afr/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Masyarakat Diminta Jaga Kebersihan Lingkungan Cegah Penularan DBD