KUALA PEMBUANG – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan, Pemerintah Kabupaten Seruyan diprakarsai oleh Yayasan Penelitian Inovasi Bumi (Inobu) melakukan Launching dan uji coba platform Electronic Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B), kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang berada di Seruyan. Selasa, 17 Maret 2020.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, Djainu’ddin Noor dalam sambutannya mengatakan bahwa penerbitan STDB merupakan kewenangan Bupati, hal itu tertuang dalam peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 98 tahun 2013 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan.
“Sebagai wujud tata kelola usaha perkebunan bagi pekebun, STDB sangat diperlukan oleh pemerintah sebagai dasar menetapkan berbagai kebijakan usaha perkebunan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap dengan launching uji coba e-STDB dapat membantu menyederhanakan proses penerbitan STDB bagi pekebun untuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian agar mempedomaninya dan melaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
Hal serupa dikatakan oleh Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kabupaten Seruyan, Albinnor, innovasi tersebut bisa menjadi alternatif percepatan pelayanan pemberian STDB perkebunan. Mengingat pemberian tersebut dilakukan secara cuma-cuma.
“Semua biaya dibebankan pada anggaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, bahkan untuk biaya materai pun akan ditanggung,” terang Albinnor saat memberikan sambutannya.
Selain itu ia juga berharap, uji coba e-STDB ini nantinya bisa menjadi model pelayanan STDB di Kalimantan Tengah (Kalteng) bahkan bisa diterapkan pada tingkat Nasional nantinya.
“Tujuan agar memudahkan pekebun, serta memangkas rantai birokrasi dalam hal memberikan pelayanan prima yang akuntable, transparan dan ekonomis dalam penerbitan STDB kepada pekebun yang terdapat di Kabupaten Seruyan,” tutup Albinnor.
(ASY/beritasampit.co.id)