Wabup Katingan Berikan Pemahaman Kaum Milenial Terkait ini

Berita Sampit
SOSIALISASI : IST/BERITASAMPIT - Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang saat membuka kegiatan sosialisasi, di aual kantor Kesbangpol Katingan, Selasa 17 Maret 2020.

KASONGAN – Wakil Bupati Katingan Sunardi N T Litang membuka secara resmi pelaksanaan sosialisasi implementasi kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat, di Aula kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Katingan. Selasa, 17 Maret 2020.

Kegiatan ini dihadiri juga sejumlah Forum koordinasi pimpinan daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, peserta dari perwakilan pemuda seperti Mahasiswa, dan Pelajar beserta Guru pendamping dari perwakilan organisasi, Universitas dan SMA di kota Kasongan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Katingan Sunardi N T Litang mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat dalam rangka meningkatkan pemahaman di kalangan generasi muda dalam hal implementasi kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat.

“Karena, setiap organisasi memiliki hak atas kebebasannya untuk mengekspresikan kepentingannya, akan tetapi kebebasan itu bukan berarti bebas tanpa batas. Kebebasan berekspresi itu harus sesuai dengan koridor hukum serta didasarkan pada nilai-nilai kesantunan dan tata tertib yang berlaku,” terang Sunardi, kepada semua peserta yang hadir.

BACA JUGA:   Bawaslu RI Gelar Konsolidasi Media, Langkah Memperkuat Pemberitaan Hasil Pemilu 2024

Secara normatif menurutnya, hak atas kebebasan berkumpul diakui dan dijamin oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Meski dijamin oleh undang-undang, kebebasan itu harus tetap menghargai kebebasan orang lain. Karena, hak atas kebebasan berkumpul juga mempunyai prinsip bahwa kegiatan berkumpul harus dilakukan secara damai.

Kemudian, Dirinya mengatakan suatu bangsa juga perlu banyak inovasi dan inspirasi tidak hanya berasal dari para pemimpin atau pun pihak luar, melainkan bisa berasal dari rakyatnya terutama juga generasi muda. Dengan demikian, rakyat atau generasi muda bisa aktif dalam penentuan nasib bangsa kedepan.

BACA JUGA:   Disdik Katingan Keluarkan Surat Edaran Bagi Anak Sekolah Selama Ramadan

Apabila kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat dapat direalisasikan, niscaya akan ada  banyak  masukan dari rakyat, dan pemimpin juga akan mengetahui apa saja yang menjadi kebutuhan rakyatnya. Dengan demikian, akan terjadi hubungan yang baik antara pemimpin dan rakyatnya.

“Diharapkan bagi para peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan memanfaatkan kegiatan ini untuk bisa lebih proaktif mendiskusikan berbagai hak yang berkaitan dengan materi yang disampaikan oleh narasumber, sehingga dapat memperoleh pengetahuan lebih dari pelaksanaan kegiatan. Mari kita memulai hidup dengan selalu menciptakan suasana saling menghargai dan menghormati satu sama lain, karena jika kita mempunyai sikap demikian maka orang lain pun akan bersikap sama,” pungkasnya.

(Annas/beritasampit.co.id)