Kades Sekuningan Baru Dilantik Bupati Sukamara Melalui PAW

Lantik : ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio saat melantik Kades Sekuningan Baru yang diangkat melalui PAW.

SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio mengangkat sekaligus melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Sekuningan Baru Kecamatan Balai Riam pada Rabu (18/3/2020).

Usai melantik Wardi sebagai Kepala Desa Sekuningan Baru, Windu Subagio mengatakan bahwa acara pelantikan pengganti antar waktu kepala desa merupakan pemimpin tertinggi dalam lingkup desa yang bertanggungjawab pada kemaslahatan warga desa.

BACA JUGA:   Balai Pemasyarakatan Pangkalan Bun Lakukan Litmas ke 20 Warga Binaan Lapas Sukamara

“Yang jelas dalam PAW kepala desa ini, nantinya kepala desa yang baru harus mampu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” kata Windu Subagio.

Menurut Windu, menjadi kepala desa bukan berarti menjadi raja kecil di desa yang bisa menggunakan Anggaran Dana Desa untuk kepentingan sendiri.

“Tapi dana desa digunakan untuk kepentingan yang lebih besar yaitu kesejahteraan masyarakat,” tegas Windu.

BACA JUGA:   H Ahmadi Siap Lanjutkan Pembangunan Kabupaten Sukamara

Dijelaskannya, adanya PAW artinya hanya menyelesaikan masa jabatan yang belum dijalani oleh pejabat sebelumnya.

“Namun sisa waktu yang masih banyak itu bisa dimaksimalkan,” kata Windu. (enn/beritasukamara.co.id)