SK Rujukan RSUD Murjani Terancam Dicabut, Ini Penyebabnya.

Kadis Kesehatan Provinsi Kalteng, dr Suyuti Syamsul (tengah)

PALANGKA RAYA – Penolakan salah satu pasien yang diduga suspect corona atau Covid 19 oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit membuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, dr Suyuti Syamsul mengatakan kalau dirinya kaget ada pasien yang diduga suspect corona ditolak di RSUD Murjani. Pasalnya Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut merupakan salah satu RSUD rujukan untuk Covid 19.

“Saya kaget dan langsung melakukan kroscek ternyata mereka belum siap. Itu yang kami sesalkan,” kata dr Suyuti kepada beritasampit.co.id usai menghadiri video confrence Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran bersama sejumlah Bupati di Kalteng, 17 Maret 2020.

Menurut Suyuti, ternyata RSUD Murjani tidak memiliki fasilitas lengkap untuk menangani kasus Corona. Padahal sebelumnya RSUD Murjani menyatakan siap.

“Kalau menyatakan siap tentunya kan sudah dipenuhi persyaratan sebagai rujukan. Tapi kenyataanya sekarang malah tidak siap,” jelasnya.

Suyuti meminta kepada pihak RSUD Murjani segera melengkapi fasilitas yang diperlukan sebagai rujukan. “Kami kasi waktu tujuh hari untuk melengkapinya,” katanya.

Jika dalam waktu yang ditentukan RSUD Murjani tidak melengkapinya, maka dengan berat Suyuti mengaku akan mencabut SK Rujukan untuk rumah sakit tersebut. “Bukan cuma SK Rujukan Covid 19, tapi rujukan regionalnya juga akan kita cabut,” katanya.

Jika SK rujukannya dicabut, maka akan berdampak terhadap bantuan ke rumah sakit tersebut. “Imbasnya pasti ada kalau dicabut, termasuk bantuan sebagai rujukan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” tegasnya. (Din/beritasampit.co.id)