Ayah Cabuli Anak Tiri, Terbongkar Setelah Hamil 5 Bulan

DASI/BERITA SAMPIT - Pelaku kasus pemerkosaan anak tiri yang masih dibawah umur, AR (tengah) saat diamankan aparat kepolisian.

SAMPT – Kasus pemerkosaan di Kecamatan Cempaga, Kabupaten  Kotawaringin Timur (Kotim) oleh seorang ayah, AR terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur terbongkar setelah ibu kandung korban mengetahui anaknya hamil 5 bulan.

Kecurigaan Sang Ibu, saat melihat semakin membesarnya perut korban, hingga ia bersama keluarganya segera melapor ke pihak Polsek Cempaga untuk dapat ditindak lanjuti.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad  Rommel, melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono, membenarkan adanya kasus pemerkosaan yang dilaporan ibu korban beserta barang bukti. Kasus ini katanya, akan segara ditindak lanjuti secara hukum.

“Menurut pengakuan pelaku pemerkosaan ini terjadi pada bulan November 2018 dan korban sedang tertidur, dan karena nafsu akhirnya berulang kali hingga hamil,” ungkap AKP Ahmad.

Dijelaskannya, bahwa pengakuan korban awalnya hanya sekali, setelah itu karena tinggal satu rumah, seorang ayah AR sering memerkosanya ketika rumah sedang kosong atau sepi. Pelaku, AR kini sudah diamankan aparat kepolisian. (Dasi/beritasampit.co.id).