Bagendang Hulu Belum Bisa Dimekarkan, Begini Alasan Camat

Berita Sampit
GERBANG DESA : ARIFIN/BERITA SAMPIT –  Warga Desa Bagendang Hulu Kecamatan MHU mengusulkan agar desanya dimekarkan.

SAMPIT – Sejumlah warga desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU) mengusulkan desanya dimekarkan. Namun, Camat setempat menganggap usulan tersebut belum memenuhi persyaratan.

“Belum siap Bagendang Hulu itu dimekarkan, belum waktunya,” ucap Camat MHU Samsurijal kepada wartawan beritasampit.co.id, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis 19 Maret 2020.

Dikatakannya, belum waktunya bukan karena jumlah penduduk yang begitu banyak. Akan tetapi, ada beberapa poin yang dianggap masih belum memenuhi persyaratan untuk dimekarkan.

BACA JUGA:   Alian Masyarakat Kalteng Desak Kapolri Evaluasi Polda Kalteng

“Ada beberapa poin yang harus dipenuhi, salah satunya keberadaan fasilitas umum seperti gedung sekolahan. Selain itu, luasan wilayah belum memenuhi persyaratan,” ujar Samsurijal yang pernah menjabat Camat Kota Besi ini.

Jumlah penduduk di Desa Bagendang Hulu diperkirakan kurang lebih 2.800 jiwa. Sebagian warga desa sudah menganggap bahwa desa tersebut dianggap layak untuk pemekaran.

BACA JUGA:   Warganet Dukung BBM Subsidi Dihapus

“Yang jelas, masih belum waktunya untuk dimekarkan. Sebab, untuk pemekaran suatu desa harus dikaji sebaik-baiknya,” pungkasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)