DPRD Katingan Rapat Lanjutan Pembahasan 9 Buah Raperda

IST/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Katingan (Kanan) Marwan Susanto saat menyerahkan cinderamata di Kantor DPRD Katingan. Kamis, 19 Maret 2020.

KASONGAN – Anggota DPRD Katingan terus lakukan pembahasan terhadap 9 (sembilan) buah Rancangan Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Katingan tahun 2020.

“Hari ini agenda dewan rapat lanjutan pembahasan 9 Reperda,” ujar anggota Fraksi PKB, Muhammad Efendi. Kamis, 19 Maret 2020.

Hal senada juga diungkapkan ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Endang Susilawatie dalam akun pribadinya.

“Kami tetap kerja seperti biasa, Semoga kita selalu dalam keadaan sehat. libur hanya untuk anak-anak sekolah selama 14 hari,
Lanjut Pembahasan 9 buah Perda,” ujarnya.

BACA JUGA:   Soal Pilkada, Marwan Susanto Tunggu Perintah Partai

Ke 9 Raperda yang akan dibahas yaitu Raperda tentang penyelenggaraan usaha kepariwisataan, kemudian masalah perlindungan flora dan fauna, penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Katingan pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng 2019-2029, dan raperda tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Selanjutnya tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabupaten Katingan Nomor 14 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, kemudian tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, tentang pelestarian kearifan lokal budaya di Kabupaten Katingan serta raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

BACA JUGA:   Mobil Pikap Oleng Hingga Terguling dan Terbakar di KM 5 Kasongan-Sampit

(Kawit/beritasampit.co.id