Kelompok Informasi Masyarakat Dibentuk di Kecamatan Lahei, Ini Tujuannya

RAPAT : IST/BERITA SAMPIT - Rapat pembentukan KIM di kecamatan Lahei, yang langsung dipimpin Camat Lahei, Rusihan, S Pd, Kamis 19 Maret 2020.

MUARA TEWEH – Camat Lahei Kabupaten Barito Utara Rusihan, S Pd langsung pimpin rapat pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Kamis 19 Maret 2020 di Aula Kecamatan Lahei Kabupaten Kobar.

KIM ini merupakan reaktualisasi dari Kelompok Pendengar, Pembaca dan Pemirsa (Kelompencapir) maupun dari hasil pembentukan kelompok baru sebagai alternatif pemberdayaan masyarakat di bidang informasi, inisiatif masyarakat.

Keberadaan KIM, dipandang sangat penting untuk memperlancar kontribusi dan distribusi informasi kepada masyarakat dan menjembatani masyarakat dan pemerintah dalam penyebaran informasi.

Rapat Pembentukan KIM tersebut dilaksanakan bersama Unsur Tripika Lahei dan pejabat Diskominfosandi Barito Utara, yang juga dihadiri perangkat Kecamatan, Lurah, perwakilan Kades se-Kecamatan Lahei.

Kadis Kominfo, Sandi melalui Kabid Infokom Publik, Parlinton Sibarani SE, menyambut baik respon Camat dan perangkat Kecamatan Lahei untuk mensosialisasikan dan pembentukan KIM yang mencerminkan sinergitas l tersebut. Baik antara kecamatan, kelurahan dan desa-desa dalam mengembangkan pembangunan sumber daya manusia di bidang informasi.

“Percepatan pembangunan di bidang informasi dapat terealisasi dengan cepat dan tepat,” ujar Parlinton, saat sambutannya di Aula kecamatan Lahei.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa, KIM adalah kelompok masyarakat yang aktif mengelola dan menyebarkan informasi kepada masyarakat secara swadaya.

“Dengan KIM ini, nantinya diharapkan dapat terwujud pembangunan dalam bidang informasi secara merata diseluruh kecamatan dan desa-desa yang berada di wilayah Kabupaten Barito Utara,” katanya.

KIM merupakan revitalisasi dan reaktualisasi dari Kelompencapir, yang disesuaikan dengan paradigma pembangunan dengan mengedepankan prinsip demokrasi dan good governance.

“Dengan KIM, berperan dalam memperlancar kontribusi dan distribusi informasi kepada masyarakat, selain itu menjembatani antara masyarakat dan pemerintah dalam penyebaran informasi dan penyerapan serta aspirasi,” tukasnya. (shp/beritasampit.co.id)