Maling Sarang Burung Walet Berakhir di Meja Hijau

Berita Sampit
Ist/BERITA SAMPIT - Suparman (42) dan Malino (29) tersangka kasus pencurian sarang walet saat mendengarkan dakwaan di ruangan PN Nanga Bulik.

NANGA BULIK – Dua orang pembobol gedung walet kemarin menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Nanga Bulik. Suparman (42) warga ketapang Kalbar  ini bekerjasama dengan Malino (29) warga Bakonsu kabupaten Lamandau untuk membobol sejumlah sarang walet .

Jaksa penuntut umumnya, Saepul Uyun Sujati saat membacakan dakwaannya membeberkan bahwa kejadian berawal pada minggu (5/1) lalu sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Nanga Pamalontian. Keduanya sepakat untuk melakukan pencurian sarang walet di desa tersebut, mereka menyasar sebuah bangunan walet yang jauh dari pemukiman penduduk. Kamis 19 Maret 2020

BACA JUGA:   Sepasang Kekasih Dijatuhi Hukuman atas Kecurangan Pemilu 2024

Saat itu Suparman sempat mengikis dinding bangunan dengan sebuah obeng gepeng sepanjang 35 cm. Namun karena dinding sangat keras akhirnya mereka mencoba masuk melewati pintu masuk gedung. Mereka memukul kunci gembok menggunakan batu sampai terbuka dan mencongkel pintu.

“kemudian kedua terdakwa masuk kedalam gedung dan mengambil sarang burung walet dengan 2 buah scrap besi, mencongkelnya dan memasukkannya kedalam plastik, lalu dimasukan kedalam ransel. Sebanyak 40 sarang walet berhasil mereka curi dari bangunan ini,” bebernya.

Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta atas pencurian ini.

BACA JUGA:   Galian C Beroperasi di Sekitar Perkebunan Kelapa Sawit, Warga Minta Pemerintah dan Penegak Hukum Turun Tangan

Aksinya tidak berakhir disitu saja. Sebelum fajar menyingsing, senin (6/1) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB di wilayah desa Kujan mereka kembali melihat bangunan walet yang sepi dan jauh dari pemukiman. Tidak ingin melewatkan kesempatan ,keduanya kembali berupaya memasuki gedung walet tersebut.

“setelah mengelilingi gedung,mereka menemukan 2 kayu yang ada di sekitar bangunan. Lalu masing-masing memegang kayu tersebut dan menumbukkannya ke dinding gedung,” jelasnya.

Namun aksi kedua ini tidak berjalan mulus karena langsung ketahuan pemiliknya.

(Andre/beritasampit.co.id)