PALANGKA RAYA-Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Palangka Raya menerima kunjungan kerja dari Sekretariat DPRD Kabupaten Gunung Mas atau Gumas, pada Kamis (19/3/2020) siang.
Tamu dari Kabupaten Gumas tersebut dipimpin oleh Liling Lenlioni dan didampingi staf dalam rangka konsultasi pembentukan Ikatan Istri Anggota Dewan atau IKIAWAN Kabupaten Gunung Mas.
Kabag PUU, Persidangan dan Humas, San Grito yang menerima tamu tersebut dalam penjelasannya, IKIAWAN tentunya didasarkan pada ikatan perkawinan yang sah anggota DPRD sebagaimana yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan.
“Selanjutnya susunan kepengurusan organisasi yang terbentuk ditetapkan dengan Keputusan DPRD,” mengutip akun resmi facebook @Sekretariat DPRD.
Dikatakan San Grito, saling sharing ilmu kesekretariatan dengan sesama Sekretariat DPRD untuk belajar melalui berjalannya suatu sistem di daerah lain dimungkinkan dan diwajibkan, agar penerapan di daerah menjadi lebih optimal.
“Satu prinsip yang tidak boleh dilupakan ketika belajar atau konsultasi ke daerah lain adalah ATM atau Amati, Tiru, dan Modifikasi,” katanya.
(gra/beritasampit.co.id)