Lawan Covid-19, Ketua Komisi II Minta PBS Aktif Awasi Karyawannya

DRM/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Hj Darmawati.

SAMPIT – Dalam rangka meningkatkan kesiagaan dan kewaspadaan terhadap penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Kotawaringin Timur (Kotim),  Kalimantan Tengah,  Ketua Komisi II DPRD Kotim Hj Darmawati meminta agar pihak Perusahaan Besar Swasta (PBS) berperan aktif dalam mengontrol serta mengawasi setiap karyawannya, baik yang merupakan warga lokal maupun warga pendatang hingga Warga Negara Asing (WNA).

Darmawati juga berharap, dalam hal ini khususnya pihak perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan yang beroperasi di Kotim, bersama-sama menjaga stabilitas kesehatan bagi seluruh masyarakat di daerah ini, dengan cara tidak membiarkan karyawannya keluar masuk perusahaan tanpa terkendali.

BACA JUGA:   Apel Serah Terima Regu Pengamanan Wujud dari Kedisiplinan Petugas Lapas Sampit

“Kita minta seluruh PBS se-Kotim ini mematuhi dan mengindahkan intruksi dari pemerintah pusat dan daerah, mari kita sama-sama melawan Covid-19 ini, dan untuk perusahaan perkebunan kelapa sawit, dan juga pertambangan, kontrol kesehatan para karyawannya agar tidak kecolongan nantinya,” tuturnya, Jumat 20 Maret 2020.

Disisi lain Legislator Senior asal DPD Golkar Kotim ini meminta, agar masyarakat tidak khawatir secara berlebihan dan tetap menjaga kesehatan sesuai dengan petunjuk dokter maupun pihak medis atau pihak kesehatan, baik yang disampaikan melalui media masa, maupun secara langsung.

BACA JUGA:   Gugatan MK Pengurangan Masa Jabatan Kepala Daerah Masih Alot

“Masyarakat yang penting tidak terlalu khawatir, memang serba salah kami yang juga membidangi ekonomi, tentunya Covid-19 ini berpengaruh buruk terhadap ekonomi masyarakat kita saat ini, dan perlu di ketahui bukan hanya masyarakat pada umumnya daerah juga terkena imbas dari kasus ini,” tukasnya. (Drm/beritasampit.co.id).