Tiga Karyawan Ditangkap Saat Asyik Pesta Sabu

Berita Sampit
Ist/BERITA SAMPIT - Tiga pelaku yang berhasil dibekuk pihak kepolisian yaitu MN, DS dan FU dengan barang bukti berupa bong dari botol kaca, pipet, sendok dari potong sedotan dan sebuah korek gas.

SAMPIT–  Petugas kepolisian yang melaksanakan Patroli Jarak jauh (PJJ) di Estate Bakung Mas PT Maju Aneka Sawit, Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi Kabupaten Kotim, berhasil menangkap pelaku yang sedang berpesta sabu.

“Kami sedang melakukan PJJ sekitar pukul 23.00 WIB dengan adanya laporan dari warga yang mengatakan ada tiga orang yang sedang melakukan pesta sabu di mes,” Kata Kapolres Kotim Melalui Kasat Narkoba Iptu Arasai.

BACA JUGA:   Apel Serah Terima Regu Pengamanan Wujud dari Kedisiplinan Petugas Lapas Sampit

Pihak kepolisian dibantu satpam setempat berhasil mengamankan ketiga pelaku yang tengah asik berpesta sabu tersebut.

laporan dari warga petugas Kepolisian langsung  mendatangi tempat tersebut dan membekuk MN, DS dan FU beserta barang bukti berupa bong dari botol kaca, pipet, sendok dari potong sedotan dan sebuah korek gas  .

Ketiga pelaku tersebut tidak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Polres untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:   Jika Dapat Restu Dari Golkar, Fredy Mustofani Siap Bertarung di Pilkada Kotim

( Dasi/beritasampit.id.com )