Sejumlah Warga Dayak Desa Kinipan Minta Anggota DPR RI Lindungi Hutan Adat

Berita Sampit
FOTO BERSAMA : Man/BERITA SAMPIT – Sejumlah warga dayak Desa Kinipan Kabupaten Lamandau foto bersama dengan H Agustiar Sabran di Swiss Bellin.

PANGKALAN BUN – Sejumlah warga Dayak dari Desa Kinipan Kabupaten Lamandau, kembali mengadukan nasibnya ke H Agustiar Sabran salah seorang Anggota DPR RI, yang juga sebagai Ketua DAD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sejumlah warga tersebut, mengadukan disela-sela menunggu rapat Covid-19 tertutup yang digelar Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dengan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Kalteng, Sabtu, 21 Maret 2020 di Swiss Bellin Pangkalan Bun.

BACA JUGA:   Begal Bersajam Dilumpuhkan Personel Brimob

“Betul kami dengan teman-teman dari Desa Kinipan, untuk menyampaikan keluhan kami kepada Bapak Agus Tiar sebagai anggota DPR RI dan Ketua DAD Provinsi Kalteng,” kata  Ifan salah seorang juru bicaranya, saat dikonfirmasi beritasampit.co.id usai pertemuan dengan Agustiar, diruang tamu hotel.

Mereka mengadukan ke Agustiar, terkait masalah lahan adat luas sekitar 3000 Hektar agar tetap menjadi milik adat Dayak.

BACA JUGA:   Mukhtarudin: Pelaku Industri Manufaktur Harus Siap Hadapi Revolusi Industri 4.0

“Silahkan perusahaan membuka lahan perkebunan, tapi kami meminta lahan milik adat jangan sampai habis oleh perusahaan,” kata Ifan.

Agustiar saat dikonfirmasi,mengatakan pihaknya akan menampung apa yang disampakan sejumlah warga Desa Kinipan. “Yah, saya terima keluhan mereka,” katanya singkat.

(Man/beritasampit.co.id)