Banmus DPRD Katingan Susun Kembali Penjadwalan Bulan Maret

KAWIT/BERITA SAMPIT - Suasana Kantor DPRD Katingan nampak sepi.

KASONGAN – Kalangan anggota DPRD Katingan dijadwalkan melaksanakan rapat badan musyawarah (Banmus), Senin 24 Maret 2020, hari ini.

“Iya hari ini dijadwalkan Banmus, kita masih menunggu unsur pimpinan dan anggota untuk memulai,” tutur Sekretaris DPRD Katingan, GH Edwar Doddy saat dibincangi di lobi Kantor DPRD Katingan.

Banmus ini dilakukan dalam rangka menjadwalkan ulang agenda DPRD Katingan 1 (satu) masa persidangan, atau sebagian dari suatu masa sidang, usai sebelumnya rapat paripurna ke V masa sidang II harus ditunda lantaran tidak kuorum.

BACA JUGA:   Masyarakat Keluhkan Kehabisan Pertalite di SPBU Buntut Bali, Dugaan Warga BBM Subsidi Diselewengkan

“Banmus bisa dilakukan minimal 50 persen plus satu dari jumlah anggota Banmus 15 anggota dan Sekwan, jadi minimal 8 anggota DPRD baru bisa mulai,” lanjutnya.

Hal ini sesuai dengan tugas Bamus menurut Pasal 47 PP No. 16/2010 yang salah satunya berfungsi sebagai wadah menjadwalkan dan menetapkan agenda DPRD.

Sejauh pantauan beritasampit.co.id hingga pukul 10.00 Wib sekarang suasana kantor DPRD terlihat lebih sepi.

BACA JUGA:   Antisipasi Bahan Berbahaya, BPOM Kalteng dan Dinkes Katingan Lakukan Intensifikasi Pangan

Informasi yang dihimpun Banmus terancam ditunda kembali, lantaran jumlah anggota yang hadir tidak mencukupi.

Aktivitas seperti ini semenjak kabar penyebaran Corona terus menjadi perhatian semua pihak. Upaya pencegahan juga terasa di Kantor DPRD Katingan.

Pola interaksi pun terbilang berbeda yang biasanya jabat tangan sebagai simbol interaksi juga hampir tidak dilakukan lagi.

(Kawit/beritasampit.co.id)