Empat Ahli Waris Korban Lakalantas di Desa Pilang Dapat Santunan Jasa Raharja Kalteng

Berita Sampit
IST/BERITA SAMPIT - Jasa Raharja Kalteng saat menyerahkan santunan kepada ahli waris Senin, 24 Maret 2020.

PALANGKA RAYA – Masih ingat dengan Laka Maut yang terjadi di Jalan Trans Kalimantan di Desa Pilang, Kabupaten Pulang Pisau pada Jumat 20 Maret 2020 yang mengakibatkan 4 orang meninggal dunia, tak butuh waktu lama sebagai pengemban amanah undang undang.

Pada Senin 23 Maret 2020 PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan santunan kecelakaan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan Kalimantan KM 52.5 Desa Pilang, Kecamatan Jabiren Pulang Pisau pada Jumat, 20 Maret 2020 yang melibatkan sebuah mobil pick up dan sepeda motor.

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 01)

Dalam kecelakaan tersebut, 4 korban meninggal dunia. Atas musibah tersebut, Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Kalteng, M Iqbal Hasanuddin menyampaikan belasungkawa dan memastikan bahwa korban terjamin Jasa Raharja.

Pihaknya menyampaikan bahwa korban yang meninggal dunia merupakan keluarga yang terdiri dari ibu dan ketiga anaknya yang bertempat tinggal di jalan Karatak Kelurahan Bawean, Kecamatan Kapuas Hilir.

Ahli waris dalam hal ini suami dan orang tua korban Effendi mengucapkan terima kasih atas pelayanan cepat dan mudah dari Jasa Raharja serta perhatian dan kerja kerasnya Jasa Raharja untuk memproses pengurusan santunan.

BACA JUGA:   Wanita Pencuri Uang Rp50 Juta Milik Lansia Telah Beraksi Puluhan Kali di Sejumlah Wilayah

Jasa Raharja adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjalankan amanah Undang- Undang No.33 dan 34 Tahun 1964. Tugas pokok Jasa Raharja yakni menyerahkan Santunan Kecelakaan Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Darat, Laut dan Udara sebagaimana yang diatur pada Undang-Undang tersebut.

“Harapan kami kepada warga Kalimantan Tengah, agar kita semua masyarakat Kalimantan Tengah disiplin berlalu lintas dan sadar akan segala aturan lalu lintas, karena kecelakaan awalnya dari pelanggaran lalu lintas. Ingat Keselamatan lebih utama daripada Kecepatan karena ada keluarga yang menanti di rumah,” pungkas M Iqbal Hasanuddin.

(aul/beritasampit.co.id)