Kalteng Masuk Zona Merah, Bupati Kobar Belum Lakukan Pembatasan Perjalanan

Berita Sampit
Ist/BERITA SAMPIT - Bupati Kobar Hj Nurhidayah.

PANGKALAN BUN – Meski saat ini Kalimanan Tengah (Kalteng) telah masuk zona merah dengan adanya dua orang positif Corona, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), belum melakukan pembatasan perjalanan baik darat, laut maupun udara.

Hal itu dikatakan Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah usai memimpin rapat koordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh Agama perihal pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kobar.

“Untuk saat ini kita belum melakukan pembatasan angkutan transportasi baik darat, udara maupun laut  karena jika kita ambil keputusan pembatasan akan sangat beresiko,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah.

BACA JUGA:   Tidak Sampai Tiga Hari Jalan B. Koetin Kembali Rusak

Bupati juga menambahkan Pemkab Kobar pun belum mengambil langkah pembatasan pada tempat layanan umum lainnya apakah itu toko toko retail maupun pasar tradisional, saat ini semua pelayanan umum masih berjalan normal namun tetap waspada, dan diharapkan agar pemilik toko retail maupun tempat pelayanan umum lainnya agar melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan menyiapkan hand sanitizer.

Tetapi menurut Bupati, jika keadaannya nanti terus meningkat baik secara Nasional maupun di Kalteng maka akan di ambil langkah tersebut, tetapi saat ini Pemkab kobar pun gencar melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 ini.

BACA JUGA:   Sektor UMKM Memberikan Kontribusi Signifikan Terhadap PDRB Daerah

“Meski saat ini Kobar masih negatif Covid-19, kita tetap harus waspada, apalagi berdasarkan keterangan dari Kementerian Kesehatan dimana puncak Covid-19 akan terjadi pada awal bulan April ini maka kita telah siapkan dalam antisipasi jika terjadi sesuatu yang terburuk,” papar Bupati.

(man/beritasampit.co.id)