Pengurusan Dokumen di Disdukcapil Ditunda Hingga 3 Pekan

CUCI TANGAN : IST/BERITA SAMPIT - Warga yang sedang cuci tangan dengan fasilitas yang disiapkan Disdukcapil Lamandau serta hand sanitizer dan masker. 

NANGA BULIK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lamandau imbau agar masyarakat menunda aktivitas pengurusan dokumen hingga 2-3 pekan ke depan, apabila tidak penting atau mendesak. Hal ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Sekretaris Disdukcapil Lamandau Turmudi mengatakan, bagi warga yang membutuhkan kepengurusan dokumen yang mendesak, seperti mengurus BPJS dan rumah sakit, tetap akan dilayani secara langsung ke Disdukcapil.

“Kami mengimbau kepada warga agar sekiranya tidak urgen banget bisa menunda datang ke Dinas Dukcapil, bisa melalui telepon atau WA,” ucapnya.

BACA JUGA:   Lama Menduda karena Istri Meninggal, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Selain itu, terhadap warga yang terlanjur datang untuk mendapat pelayanan, Disukcapil tetap melayani, namun tetap mengantisipasi dengan menyiapkan fasilitas cuci tangan.

“Tetap kita layani dengan antisipasi kami sudah siapkan fasilitas cuci tangan sebelum masuk ruangan dan wajib dilakukan oleh warga yang datang,” jelasnya.

Disdukcapil juga menyiapkan hand sanitizer dan masker. Serta, memberi jarak 1 meter antara petugas dan warga. Masker diberikan kepada warga yang memiliki gejala batuk dan pilek.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Lamandau: Safari Ramadan Mempererat Hubungan Pemerintah dan Desa

“Di dalam ruangan kami siapkan anti septik dan kami berikan batas jarak antara warga dan petugas minimal 1 meter agar biar tidak berdekatan. Kami juga sudah siapkan masker untuk warga yang datang dan wajib dipakai oleh warga yang mempunyai gejala batuk dan pilek,” pungkasnya. (Andre/beritasampit.co.id).