PALANGKA RAYA – Tim Raimas Sabhara Polda Kalteng berhasil membongkar dugaan penimbunan Gula Pasir di Komplek Perumahan Jalan Sapan, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada Hari Senin, 23 Maret 2020.
Hal ini diduga pelaku sengaja memanfaatkan situasi kelangkaan dan mahalnya gula pasir di pasaran khususnya di Kota Palangka Raya.
Wadirsabhara Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mengatakan temuan ini hasil dari patroli dalam rangka memantau pergerakan roda perekonomian di Wilayah Kota Palangka Raya dalam status Tanggap Darurat Virus Corona.
“Kita lakukan patroli pengecekan di semua tempat dan ditemukan penimbunan gula sebanyak 17 Ton, berdasarkan hasil pengecekan saat patroli gula ini baru datang kemarin” terangnya.
Selanjutnya juga dijelaskan bahwa, pelaku yang diduga sebagai mafia penimbun gula yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Dikrimsus Polda Kalteng.
“Nanti kita akan lihat hasilnya karena saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Direskrimsus Polda Kalteng” Pungkasnya.
(AFR/beritasampit.co.id)