Terima Dana Hibah Dituding “Miring”, Ini Klarifikasi Presma BEM UPR

IST/BERITA SAMPIT - Epafras Meigaha Presiden BEM UPR.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah, memberikan danah hibah untuk membantu organisasi mahasiswa dalam menjalankan roda organisasinya.

Organisasi yang menerima dana hibah ini diantaranya Himpunan Mahasiswa (HIMA) Se-Kalteng dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari seluruh Perguruan Tinggi yang ada di Kota Palangka Raya.

Dengan itu, berbagai spekulasi dan tudingan “miring” yang diterima mahasiswa. Menanggapi hal ini Presiden Mahasiswa (Presma) BEM Universitas Palangka Raya (UPR), Epafras Meihaga membenarkan bahwa beberapa waktu yang lalu pihaknya menerina dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kalteng.

BACA JUGA:   Kemenag: Kalteng Belum Terlihat Hilal

“Saya selaku Presiden Mahasiswa Universitas Palangka Raya, mewakili Badan Eksekitif Mahasiswa se-Universitas Palangka Raya yang beberapa hari lalu menerima bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang mana tujuan dari dana tersebut untuk membantu berjalannya roda organisasi,” katanya beritasampit.co.id, Senin 23 Maret 2020

Menurutnya, dana hibah ini membantu mahasiswa dalam menjalankan roda organisasi dan kegiatan kemahasiswaan yang sifatnya meningkatkan Kualitas SDM dan progres-progres dalam internal lembaga kami masing-masing.

BACA JUGA:   Peluang Fairid Naparin Menang di Pilwalkot Palangka Raya Masih Besar

Dirinya juga meluruskan informasi yang beredar tentang nominal dana yang di alokasikan. katanya, memang benar, jumlah nominal yang di janjikan oleh Gubernur kalteng yaitu Rp 100 juta untuk Hima dan BEM di tingkat Universitas atau setara dan BEM Fakultas 50 juta perlembaga.

“Namun dalam realisasinya pada Kamis, 19 Maret 2020 di kantor Gubernur Kalimantan Tengah, yang dapat di alokasikan hanya sebesar 25 juta perlembaga, dan janjinya sisanya akan di berikan secara berkala,” tutup Haga. (NA/Beritasampit.co.id).