SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara meminta masyarakat untuk tidak menggelar acara dengan melibatkan banyak orang.
Bupati Sukamara Windu Subagio menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika masih ada masyarakat yang tetap menggelar acara dengan menghadirkan banyak orang.
“Bagi warga yang masih nekat menggelar acara, maka akan dibubarkan sesuai dengan protokol,” jelas Windu Subagio, Selasa (24/3/2020).
Hal itu dilakukan terkait dengan mencegah penyebaran virus Covid-19, sehingga Pemkab Sukamara mengambil kebijakan akan membubarkan setiap kegiatan yang menghadirkan banyak orang.
“Kalau ada acara perkawinan atau yang mengumpulkan banyak orang sudah tidak boleh dilakukan untuk sementara,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar rapat koordinasi dengan kepala desa dan lurah di Kecamatan Sukamara dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran Coronavirus Disease Covid-19 di Gedung Gawi Barinjam. (enn/beritasampit.co.id)