Disperindag Sebut Kabar Seluruh Pasar di Kobar Ditutup Hoaks

Ilustrasi : Surat Pernyataan dan lokasi Pasar

PANGKALAN BUN – Seiring dengan bergejolaknya penyebaran virus corona, berbagai isu pun banyak bermunculan. Seperti isu yang kini santer beredar di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), yakni seluruh Pasar di Kabupaten Kobar akan ditutup selama 7 hari.

Isu seluruh Pasar di Kabupaten Kobar akan ditutup dikaitkan dengan ramainya keberadaan virus corona, bahkan kabar tersebut telah menyebar dari mulut kemulut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koprasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag Kop dan UKM) Kabupaten Kobar, H Muhammad Yadi, mengatakan seluruh pasar di Kabupaten Kobar, tidak benar akan ditutup.

BACA JUGA:   Polda Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sitaan dari Tersangka di Empat Wilayah Kabupaten/Kota

“Saya sudah membuat surat pernyataan dan sudah diedarkan”,kata M Yadie. Sambil memperlihatkan Surat Pernyataannya Nomor 000/331/ DPPKUKM.I/III/2020,” terang Muhammad Yadi saat dikonfirmasi Selasa 24 Maret 2020.

Berikuti isi surat edaran tersebut:

Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koprasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Menyatakan bahwa berita yang sedang beredar di kalangan masyarakat mengenai penutupan pasar untuk 1 (satu) minggu kedepan adalah TIDAK BENAR.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar dan Insan Pers Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama

Pasar yang berada di semua Kecamatan Kabupaten Kotawaringin Barat,akan tetap beroprasi seperti biasa untuk memenuhi keperluan seluruh masyarakat  Kabupaten Kotawaringin Barat.

Terpisah Bupati Hj Nurhidayah juga sama mengatakan bahwa pasar di Kabupaten Kobar akan ditutup selama 7 hari, itu tidak benar.

(man/beritasampit.co.id)