Layanan Disdukcapil Lamandau Dibuka Melalui WhatsApp

IST/BERITA SAMPIT - Seketaris Disdukcapil Lamandau Turmidi.

NANGA BULIK – Menindak lanjuti surat edaran Bupati untuk sosial distance, publik diminta tak mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lamandau sementara waktu. Masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan bisa melakukannya secara daring melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA).

Sekretaris Disdukcapil Lamandau Turmidi mengatakan, jika harus terpaksa ke Kantor Disdukcapil, kedatangan itu hanya untuk mengambil data kependudukan yang telah rampung dan dicetak saja.

“Ini upaya mencegah meluasnya penyebaran virus Corona yang berpotensi menular di tempat keramaian, salah satunya Kantor Disdukcapil,” terangnya.

Kantor Disdukcapil setiap hari ramai menerima kedatangan masyarakat yang hendak mengurus data kependudukan. Kebijakan ini sebagaimana surat edaran yang dikeluarkan Bupati Lamandau.

“Ini upaya pencegahan kontak langsung,” ujarnya.

Untuk sementara, Disdukcapil membuka layanan via WA, berikut nomor kontak untuk pengurusan dokumen di Disdukcapil Lamandau :

Akta Kelahiran : Triana (0825 5050 3030)

Akta Perkawinan dan Perceraian : Hawila (0822 9935 2024)

KTP : Rahma Deny (0822 5215 8804)

Kartu Identitas Anak : Afina Lutfi Azmi (0812 1652 4055)

Kartu Keluarga : Kartika Dwi Apriliani (0812 2776 5101)

Pindah Datang : Adiguna (0812 5317 6531)

Sinkronisasi (NIK) BPJS, Perbaikan, Imigrasi, BPN dan Dll : Supriyadi (0813 4880 3232)

“Silakan komunikasi lewat nomor – nomor yang ada. Kami akan layani dengan tertib,” kata Turmidi.

Dia menegaskan, bahwa masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil hanya untuk mengambil data kependudukan yang telah selesai dicetak. Kondisi ini berlaku 17-31 Maret 2020.

“Sifatnya hanya mengambil saja, tidak untuk mengurus surat-surat. Pengurusan surat silakan via telepon,” katanya lagi. (Andre/beritasampit.co.id).