SUKAMARA – Upaya Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam mencegah penyebaran dan penularan Coronavirus Disease Covid-19 terus dilakukan termasuk dari segi pembiayaan.
Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa Pemkab Sukamara telah menyediakan dana dari Instensif daerah sebesar Rp 10 miliar yang akan digunakan untuk mengatasi dampak Coronavirus Disease Covid-19.
“Kita ada dana insentif daerah yang alokasinya untuk rumah sakit sebesar RP 10. miliar, sementara kita tahan dulu dan akan digunakan untuk mengatasi dampak dari virus Corona,” jelas Windu, Rabu (25/3/2020).
Dengan adanya anggaran tersebut, Pemkab Sukamara akan melakukan sejumlah kebijakan dalam upaya penanganan dan pencegahan dari penyebaran virus Covid-19.
“Kita siapkan semua dari segi anggaran untuk penanganan virus Covid-19,” tegas Windu.
Upaya lain yang dilakukan oleh Pemkab Sukamara dalam mencegah penyebaran Coronavirus Disease Covid-19, seperti melakukan sosialisasi keseluruh desa sehingga para kepala desa dapat melakukan langkah antisipasi sesuai dengan instruksi dari Bupati Sukamara.
“Kita sudah melakukan sosialisasi keseluruh desa dan kelurahan, dan sudah selesai semua,” terang Windu.
“Kami juga menegaskan kepada kepala desa dan lurah untuk tidak melakukan kegiatan yang ramai-ramai dan menekankan sosial distancing atau menjaga jarak,” jelas Windu Subagio. (enn/beritasampit.co.id)