PALANGKA RAYA – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya kembali berhasil membekuk pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curat) di Jalan Temanggung Tilung pada hari Selasa, 24 Maret 2020 malam.
Pelaku berisinial AW (45) asal Surabaya ini merupakan seorang resedivis pencurian alat berat yang pernah beraksi di Kabupaten Gunung Mas dan kini kembali melakukan aksinya dibeberapa tempat di wilayah Kota Palangka Raya.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan A Gultom mengatakan, Pelaku di TKP pertama membobol sebuah gudang alat di Kawasan Tjilik Riwut Jalan Merdeka yang saat itu terkunci dengan rantai, selain itu juga pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Dari hasil penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda dua dan sejumlah perkakas alat bengkel hasil curiannya.
Saat hendak ditangkap pelaku berusaha melarikan diri dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki.
Untuk pengembangan lebih lanjut, Kompol Todoan A Gultom juga mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Palangka Raya.
(AFR/beritasampit.co.id)