JAKARTA— Anggota Komisi Hukum DPR RI Hillary Brigitta Lasut tidak setuju tes cepat dan massal (rapid test) virus corona (Covid-19) dilakukan terhadap anggota DPR RI dan keluarga.
“Saya tidak akan ikut rapid test corona,” ujar Hilary, Rabu, (25/3/2020).
Diketahui, Presiden Jokowi memerintahkan agar rapid test harus diprioritaskan untuk dokter, tenaga medis dan keluarganya, serta orang-orang yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Anggota DPR Termuda Periode 2019-2024 pun bimbang, di satu sisi lembaganya dalam hal ini menganjurkan setiap anggota dewan yang saat ini menjalani masa reses, agar kembali ke Jakarta untuk melakukan tes corona.
“Kalau tidak test, kami tidak diijinkan bekerja dan tidak boleh mengunjungi titik-titik depan penanganan covid 19 yang harus kami awasi karena itu tugas kami,” tandas dia.
Kendati demikian, politikus NasDem itu memilih berada di daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Manado untuk melakukan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah ibadah, sekolah dan puskesmas setempat.
“Saya pun jujur serba salah. Kalau memungkinkan, kuota test saya, saya berikan kepada tenaga medis yang lebih membutuhkan,” pungkas Hillary Brigitta Lasut.
(dis/beritasampit.co.id)