Dana Hibah Gubernur Dituding Bungkam Gerakan Mahasiswa, DEMA IAIN Palangka Raya Angkat Bicara

RST/BERITA SAMPIT - Aris Kurnia Hikmawan, Ketua DEMA IAIN Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Kabar ‘miring’ mengenai bantuan dana hibah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kepada beberapa organisasi kemahasiswaan pada Kamis, 19 Maret 2020 kemarin menuai kontroversi di berbagai kalangan.

Tak sedikit yang menganggap langkah Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran sebagai manuver politik untuk memuluskan jalannya di periode kedua saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng pada 23 September 2020 mendatang.

Menanggapi isu tak sedap itu, Aris Kurnia Hikmawan selaku Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya menepis adanya dugaan pembungkaman gerakan mahasiswa.

“Tidak ada istilah ditunggangi, apalagi dibungkam. Jangan dikira hanya karena kami diberikan bantuan, lantas idealisme kami bisa dibeli,” tegas pemuda asal Kota Palangka Raya itu.

Diketahui, nominal bantuan yang diberikan terbilang fantastis. Untuk organisasi setingkat DEMA atau Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di tingkat Institut/Universitas di Kota Palangka Raya mendapatkan bantuan Rp. 100 juta, sedangkan di tingkat Fakultas sebesar 50 juta.

Begitupun organisasi Himpunan Mahasiswa (HIMA) Daerah se-Kalteng, juga mendapatkan bantuan sebesar 100 juta, “Diberikan secara bertahap, untuk saat ini semua lembaga baru mendapatkan bantuan 25 juta dan sisanya menyusul,” jelas Aris.

Disisi lain, Aris menjelaskan, bahwa kebijakan dana hibah tersebut, ternyata sudah diwacanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng dalam beberapa tahun terakhir, namun kebijakan tersebut baru dapat terealisasi di awal tahun 2020 ini.

“Keliru kalau kita mengkritisi kebijakan dana hibah saat ini, karena ini kebijakan baru dalam sejarah Kalteng. Sebab resultan dari public policy ini pun sebagai bentuk komitmen dan perhatian pemerintah kepada lembaga kemahasiswaan yang memang tidak pernah diperhatikan sebelumnya,” tutur Aris.

Aris menilai jika kebijakan dana hibah ini sebagai bentuk terobosan baru dari Pemerintah Provinsi Kalteng untuk mempersiapkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan mampu bersaing.

“Kalau kebijakan dana hibah ini tidak dilanjutkan tahun depan, nah itu baru boleh kita kritisi. Soalnya ini kebijakan baru dan justru positif untuk membantu jalannya roda organisasi yang selama ini kurang aktif karena terkendala dana,” tutup Aris. (Rst/beritasampit.co.id).