PALANGKA RAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di Jalan Kinibalu Kota Palangka Raya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hal ini disampaikan Kepala Disnakertrans Provinsi Kalteng Rivianus Syahril, Kamis, 26 Maret 2020, “Kita sudah melakukan penyemprotan tersebut di Kantor kita Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah yang pertama, lalu melakukan penyemprotan di area Kinibalu pada pukul 07:00 WIB sampai selesai,” kata Rivianus.
Penyemprotan yang mereka lakukan itu di area pertokoan, rumah makan, bengkel, dan tempat ibadah. Selain itu mereka mengerahkan sekitar 15 personil dalam kegiatan ini, 10 diantaranya yang melakulan penyemprotan dan sisanya mengarahkan, tempat mana yang belum di semprot.
Selain itu dia menjelaskan, kegiatan tersebut berdasarkan intruksi dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Intruksi tersebut berkaitan dengan pemutusan penyebaran Covid-19 untuk daerah Kalteng terutama Palangka Raya. (Hardi/beritasampit.co.id).