Kebijakan Leasing Dalam Situasi Virus Corona Dipertanyakan, Pemerintah Daerah Diminta Memberikan Arahan

AFR/BERITA SAMPIT - Pengurus Organisasi Buser Rentcar Nasional (BRN) Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA  – Dalam situasi tanggap darurat di wilayah kota Palangka Raya membuat lumpuhnya roda perekonomian mulai dari pedagang hingga penyedia jasa umum.

Salah satunya dibidang jasa rental mobil yang mengeluhkan minimnya penghasilan selama pandemik covid 19.

Hal ini diungkapkan oleh pengusaha jasa penyewaan atau rental mobil, Feriyanto yang juga sebagai Koordinator Wilayah organisasi Buser Rentcar Nasional (BRN) Palangka Raya.

Dirinya menuturkan selama merebaknya virus corona (Covid-19) rata-rata pendapatan para pengusaha jasa rental mobil di Kota Palangka Raya mengalami penurunan sangat signifikan.

Hal ini sangat berpengaruh besar kepada kewajiban para pengusaha rental yang memiliki angsuran kredit baik diperbankan atau non perbankan seperti Leasing.

BACA JUGA:   Tim SAR Temukan Pria Tenggelam Diduga usai Bersihkan Gorong-gorong di Kawasan Bandara Tjilik Riwut

Feriyanto menjelaskan saat pendapatan menurun drastis seperti kondisi saat ini, pihak leasing sepertinya tidak memberikan kelonggaran terhadap cicilan yang dibayar setiap bulan, padahal kalau dicermati belum lama ini pemerintah melalui Presisen Joko Widodo memberikan instruksi kepada pihak Perbankan atau non perbankan agar memberikan keringanan kepada masyarakat selama 1 tahun selama pandemi virua cora (covid 19).

Dirinya bersama rekan pengusaha rental lainnya yang tergabung dalam organisasi Buser Rentcar Nasional (BRN) Kota Palangka Raya sangat berharap kepada pemerintah daerah baik provinsi Kalteng maupun kota memberikan arahan kepada pihak leasing agar bisa mendapat kelonggaran terhadap cicilan kendaraan.

BACA JUGA:   Bawaslu RI Gelar Konsolidasi Media, Langkah Memperkuat Pemberitaan Hasil Pemilu 2024

“Kami mohon kepada gubernur maupun Walikota agar dapat membantu dan mendorong pihak leasing untuk memberikan kelonggaran cicilan mobil kami paling tidak selama 6 bulan ke depan,” harapnya.

Dalam kondisi saat ini, Ferianto juga menambahkan bahwa rental mobil kini nyaris tidak ada lagi orang atau perusahaan yang ingin menyewa mobil bahkan ada yang membatalkan kontrak sewa karena pihak yang bersangkutan tidak ada aktivitas.

(AFR/beritasampit.co.id)