Lapas Kelas II B Pangkalan Bun Disemprot Disinfektan

RISA/BERITA SAMPIT - Tim Gugus tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, saat melakukan penyemprotan disinfektan di Lapas Kelas II B Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), bekerjasama dengan Kodim 1014 Pangkalan Bun, Polres Kobar, dan Satpol-pp Kobar, melakukan penyemprotan disinfektan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Pangkalan Bun, Kamis 26 Maret 2020.

Disinfektan ini dilakukan guna untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid 19, di lapas kelas II B pangkalan bun, oleh karena itu Pemkab Kobar melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada setiap ruangan yang ada di Lapas tersebut.

Personil yang diturunkan pada hari ini sebanyak 3 orang yang terbagi dari anggota kodim 1014 Pangkalan Bun, dan Polres Kobar, kegiatan ini akan terus berlangsung selama 3 hari, dimulai dari hari Kamis 26- 28 Maret 2020.

BACA JUGA:   Ini Giat Safari Ramadan 1445 H Kapolda Kalteng ke Kotawaringin Barat

Kalapas Kelas II B Pangkalan Bun Kusnan mengatakan, dengan kegiatan ini dirinya merasa senang dan dengan adanya penyemprotan di Lapas Kelas II B Pangkalan Bun bisa mengantisipasi adanya Covid-19.

“Dengan adanya kegiatan ini kita dijamin juga kebersihannya atau steril, meskipun kita sudah pernah melakukan tapi belum maksimal, dan dengan adanya penyemprotan dari tim gugus tugas ini, tentunya sangat bermanfaat untuk semuanya,” ungkap Kusnan.

BACA JUGA:   Pj Bupati Kobar Buka Pasar Wadai, H. Budi Santosa : Sebentar Lagi Akan Digelar Pasar Murah Ramadan

Selain melakukan penyemprotan cairan disinfektan, warga binaan yang ada di lapas kelas II B Pangkalan Bun juga rutin melakukan aktivitas berolahraga dan juga melakukan  bersih-bersih dilingkungan lapas.

Kusnan juga menambahkan, untuk mengantisipasi Penyebaran Covid-19 terhadap warga binaan, pihaknya juga telah membatasi waktu kunjungan keluarga, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi warga binaan lapas dari Covid-19 ini.

(Risa/beritasampit)