PBS Diminta Tak Datangkan Karyawan Baru Luar Daerah, Disnakertrans Dinilai Kecolongan

DRM/BERITA SAMPIT - Sekertaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Juliansyah T, S.Sos.

SAMPIT – Perusahaan Besar Swasta (PBS) baik yang bergerak dibidang pertambangan, maupun industri perkebunan kelapa sawit dan lain sebagainya, diminta untuk tidak memaksa mendatangkan karyawan baru dari luar daerah, menyusul saat ini status Kalimantan Tengah (Kalteng) masih tanggap darurat terhadap Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Juliansyah T, S. Sos. Ia meminta agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mulai melakukan kontrol dan menyurati seluruh PBS di Kotim ini agar tidak memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan, disaat warga masyarakat sedang khawatir terhadap penyebaran virus Corona saat ini di Kotim.

“Kami mendapat aduan dari masyarakat bahwa ada beberapa perusahan perkebunan kelapa sawit yang mendatangkan karyawan baru dari luar daerah, khususnya dari pulau Jawa maupun antar perusahaan, apa kerja Disnaker jangan sampai kesannya kecolongan seperti ini, apalagi kita saat ini dilanda musibah Covid 19 ini,” ungkap Juliansyah, Kamis 26 Maret 2020.

Dia juga meminta pemerintah daerah, melalui instansi terkait untuk menindak tegas PBS yang memaksa untuk mencari atau mengambil karyawan dari luar daerah, mengingat kondisi saat ini di Kotim dan Kalteng masih belum stabil terkait virus tersebut.

“Disnaker bisa menindak tegas, PBS yang memanfaatkan hal ini untuk memasukan karyawan dari luar yang mana tidak kita ketahui secara jelas apakah mereka tidak terpapar virus Corona atau tidak, jangan sampai hal ini merugikan masyarakat dan daerah apalagi ekonomi masyarakat saat ini sedang tidak stabil,” tutupnya. (Drm/beritasampit.co.id).