PALANGKA RAYA – Sebagai dukungan untuk pencegahan dan penyebaran virus corona, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Penasehat dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) membagikan Hand Sanitezer.
Sebanyak 100 botol Hand Sanitezer dibagikan di Pengadilan Negeri Palangka Raya usai sidang kepada para petugas Panitera, Jaksa, petugas Pengawal tahanan dan para pengunjung sidang pada, Kamis 26 Maret 2020.
Ketua DPC PPKHI Kota Palangka Raya Suriansyah Halim mengatakan, “Ini bagian dukungan kami kepada pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid -19,” ujar Halim.
Lebih lanjut ia mengatakan, “Kedepannya Insya Allah kita juga akan membagikan kepada driver ojek online, petugas kebersihan serta para pekerja lapangan yang sangat membantu,” imbuhnya.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Palangka Raya, Zulkifli menyambut baik aksi tersebut, “Semoga nanti akan ada aksi-aksi seperti ini lagi, karena ini berguna tentunya bagi kita yang melakukan pelayanan akses publik,” pungkasnya. (Aul/beritasampit.co.id).