PPKHI Kota Palangka Raya Bagi-bagi Hand Sanitezer

PENYERAHAN : AUL/BERITA SAMPIT - Ketua DPC PPKHI Kota Palangka Raya Suriansyah Halim (Baju putih) saat menyerahkan hand sanitezer kepada Panitera Pengadilan Negeri Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Sebagai dukungan untuk pencegahan dan penyebaran virus corona, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Penasehat dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) membagikan Hand Sanitezer.

Sebanyak 100 botol Hand Sanitezer dibagikan di Pengadilan Negeri Palangka Raya usai sidang kepada para petugas Panitera, Jaksa, petugas Pengawal tahanan dan para pengunjung sidang pada, Kamis 26 Maret 2020.

BACA JUGA:   Selama Ramadan, Temukan Pengalaman Memuaskan Berbuka Puasa Bersama Best Western

Ketua DPC PPKHI Kota Palangka Raya Suriansyah Halim mengatakan, “Ini bagian dukungan kami kepada pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid -19,” ujar Halim.

Lebih lanjut ia mengatakan, “Kedepannya Insya Allah kita juga akan membagikan kepada driver ojek online, petugas kebersihan serta para pekerja lapangan yang sangat membantu,” imbuhnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Palangka Raya, Zulkifli menyambut baik aksi tersebut, “Semoga nanti akan ada aksi-aksi seperti ini lagi, karena ini berguna tentunya bagi kita yang melakukan pelayanan akses publik,” pungkasnya. (Aul/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Diskominfosantik Kalteng Gelar Media Gathering-Buka Puasa Bersama Insan Pers