Demi Cegah Corona, Pemerintah ‘Korbankan’ Pasar Dadakan

PASAR DADAKAN : IST/BERITA SAMPIT - Pasar Dadakan yang terpaksa harus ditutup sementara waktu untuk mengurangi risiko penyebaran pandemi Covid-19.

SAMPIT – Melalui surat nomor 360/058/BPBD/III/2020 tentang penutupan pasar dadakan, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) meminta kepada Kapolres Kotim untuk mendukung dan mengerahkan potensi agar menutup pasar dadakan di sejumlah wilayah yang ada di kota Sampit.

Hal ini sehubungan dengan telah ditetapkannya Status Siaga Darurat Bencana Corona Virus Desease (COVID-19) di Kabupaten Kotim, mulai tanggal 17 Maret sampai dengan 13 Juni 2020 (90 hari).

Hingga, dalam rangka percepatan penanganan wabah Covid-19, pemerintah pun membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada 16 Maret 2020.

BACA JUGA:   13 Pengurus Mabigus di Baamang Dikukuhkan

Maka, untuk mencegah timbulnya korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar serta gangguan aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat, untuk membatasi penularan COVID-19 di Kabupaten Kotim, Aparat Kepolisian diminta untuk mendukung dan menggerahkan potensi yang ada untuk melakukan upaya penutupan pasar dadakan.

Hal itu pun, dilakukan menyusul dengan dinyatakan dan diumumkan pemerintah bahwa di Kalimantan Tengah telah ada 5 kasus positif corona, Kamis 26 Maret 2020.

BACA JUGA:   Mengeluh Jalan di Mentaya Hulu Rusak, Netizen: Tidak Usah Menuntut Suara Kalian Sudah Dibeli

Dengan demikian, sejumlah pedagang pasar dadakan turut memaklumi hal itu. Mereka menganggap kebijakan itu demi kemaslahan bersama. Selama ini, pasar dadakan banyak tedapat di sejumlah wilayah di kota Sampit setiap pekannya.

“Mau tidak mau harus diikuti, walaupun tidak ada pekerjaan lain selain mengharapkan pasar dadakan untuk berjualan,” kata Sukardi, pedagang pasar dadakan yang biasa melapak di Baamang. (Jmy/beritasampit.co.id).