PANGKALAN BUN – Berbagai upaya untuk memerangi penularan Covid-19 dipenjuru Indonesia hingga sekarang terus dilakukan, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Bara (Kobar).
Satpolair Polres Kobar dan jajarannya melakukan kegiatan sosialisasi penyampaian Maklumat Kapolri kepada masyarakat dan nelayan di Kabupaten Kobar, Kamis 26 Maret 2020.
Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting, melalui Kasat Polair IPTU Kusean Afandi mengatakan, kegiatan tersebut, selain langsung berdialog dengan masyarakat yang bermukim disekitar bantaran sungai, juga mendatangi para nelayan, khususnya di Kecamatan Kumai.
“Kami dan anggota menempelkan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/ III/ 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) kepada masyarakat di wilayah perairan DAS Sungai Arut,” kata Kusean Afandi, dikonfirmasi, Jumat 27 Maret 2020.
Dengan adanya Maklumat Kapolri tersebut, ia berharap masyarakat lebih mengerti dan tidak mengganggap remeh terkait penyebaran Virus Corona, “Jajaran Polres Kobar juga mendukung kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah dalam hal penanganan penyebaran Virus Corona tersebut agar tidak semakin meluas,” ujarnya.
Ditambahkannya, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri tersebut, Polres Kobar tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Man/beritasampit.co.id).