Jam Besuk Ditiadakan, Warga Binaan Rutan Palangka Raya Tetap Laksanakan Salat Jumat

Berita Sampit
IST/BERITA SAMPIT - Rutan Kelas 2A Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Disaat hampir seluruh masjid tidak melaksanakan salat Jumat terkait adanya himbauan Pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meniadakan salat Jumat sebagai pencegahan Corona.

Namun warga binaan di Rutan Kelas II A Palangka tetap melaksanakan salat jumat pada Jumat, 27 Maret 2020, masjid dilingkungan Rutan.

Menurut Gunawan salah seorang petugas Rutan Palangka Raya mengatakan, “Tidak ada alasan untuk tidak salat jumat karena dl semua isinya di Rutan adalah warga binaan dan petugas Rutan saja,” jelasnya saat di hubungi via WhatsApp.

BACA JUGA:   10 Orang Petugas RSUD Doris Sylvanus Sudah Diperiksa Polda Kalteng, Diharap Ada Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Malapraktik

“Alhamdulillah sampai saat ini tidk ada yang terpapar virus corona, karena setiap pegawai yang melaksanakan tugas selalu di cek kesehatan dan suhu tubuh,” lanjut Gunawan, Jum at, 27 Maret 2020.

“Benar kita tetap melaksanakan salat Jumat, karena semua hanya warga binaan dan petugas rutan saja,” imbuhnya.

Kemudian kunjungan bagi warga binaan pun sementara kami tiadakan untuk mencegah penyebaran covid-19. “Itu semata-mata untuk mencegah penyebaran covid 19,” tuturnya.

BACA JUGA:   PPKHI Ajak Masyarakat Tolak Intoleransi dan Radikalisme di Bumi Isen Mulang

Terpisah, Suriansyah Halim selaku PH Endang Harianto yang memang warga binaan rutan pun mengakui sempat menanyakan kliennya bahwa benar ada salat Jumat, dan hal itu disambut baik Endang, pasalnya masih bisa beribadah dengan melaksanakan Salat Jumat.

“Klaien saya sangat senang bisa beribadah shalat Jumat, walaupun imbauan pemerintah tetap dihargai pihak Rutan,” tegasnya.

(aul/beritasampit.co.id)