Legislator Ini Sarankan Pemkab Kapuas Lakukan ‘Local Lockdown’

Algrin Gasan.

KUALA KAPUAS – Anggota Dewab Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Algrin Gasan memberikan saran kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas terkait pencegahan penyebaran corona virus disease atau covid-19, dengab melakukan local lockdown.

“Mumpun Kapuas masih zona hijau dan negatif covid-19, saya sarankan Pemkab segera lakukan local lockdown,” ucapnya, Jumat (27/3/2020).

Karena menurutnya, local lockdown atau karantina wilayah tersebut dilakukan agar mencegah masuknya penularan covid-19.

“Local lockdown sangat penting dilakukan untuk mencegah masuknya orang yang membawa potensi virus corona,” ucap Algrin.

Dengan demikian, kata legislator dapil III tersebut, bagi setiap masyarakat yang sudah terlanjur datang ke Kapuas dari perjalanan luar wajib melaporkan diri ke puskesmas atau Satgas Covid 19.

“Yang menyandang status ODP untuk di cek kesehatannya dan dipantau serta melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Siapa pun dia baik pejabat atau masyarakat. Tentunya lebih baik banyak ODP dari pada satu positif corona,” pungkas Algrin

(irfan/beritasampit.co.id)