Menjelang Paskah, TPU KM 12 Tiadakan Semua Kegiatan

Berita Sampit
IMBAUAN : NA/BERITA SAMPIT - Pengumuman didepan Gerbang TPU Kristen km 12, kota Palangka Raya. 

PALANGKA RAYA – Yayasan Yusuf Arimatea, Komplek Tempat Pemakaman Umum (TPU) km 12, Kota Palangka Raya. Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh warga jemaat yang memiliki keluarga yang dimakamkan di TPU Kristen Protestan, agar memperhatikan beberapa hal terkait dengan penyebaran Virus Corona Covid 19 yang telah menjadi pandemi Global tersebut, mengingat Kalteng telah ditetapkan status tanggap darurat oleh pemerintah Provinsi.

BACA JUGA:   Frekuensi Penerbangan di Kalteng Selama Januari 2024 Menurun

Pemberitahuan tersebut dipasang didepan gerbang menuju TPU km 12 yang berisi beberapa hal diantaranya memperhatikan imbauan dari pemerintah dan juga menindaklanjuti Surat Edaran Majelis Sinode GKE No 97 tahun 2020 tanggal 19 maret 2020 dan Surat dari Majelis Resort GKE Palangka Raya Hulu dengan nomor 072/BPH+MRGKE/PRH/U.I/03/2020 tanggal 24 Maret 2020.

BACA JUGA:   Ketua TP PKK Kalteng Gelar Pengajian, Hadirkan Penceramah Ustaz Maulana

Menyampaikan bahwa kegiatan berkumpul untuk penyalaan lilin diatas makam dan kegiatan lomba lagu-lagu rohani di TPU Kristen Protestan km 12 yang dijadwalkan pada 11-12  April 2020 ditiadakan.

Imbauan tersebut juga menyampaikan bahwa kegiatan ibadah paskah Minggu 12 April 2020 di TPU Kristen protestan km 12 Palangka Raya ditiadakan.

(NA/beritasampit.co.id)