Tim Gabungan Satgas Gugus Tugas Kembali Laksanakan Patroli

PATROLI : AFR/BERITA SAMPIT - Tim Satgas Gugus Tugas berikan imbauan kepada petugas hypermart Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Kota Palangka Raya, Satgas Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Kota Palangka Raya beserta Polda Kalteng melakukan giat patroli, mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berkumpul di tempat keramaian seperti di Pusat Perbelajaan, pertokoan dan pasar.

Dalam patroli kali ini, tim gabungan terdiri dari Personel TNI – Polri, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dan Relawan Emergency Palangka Raya.

BACA JUGA:   PMI Kalteng Apresiasi PMI Gunung Mas Berikan Layanan Sosial Operasi Katarak Gratis

Hal ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan Maklumat Kapolri, Jendral Polisi Drs. Idham Azis, tentang situasi menghadapi pandemi Covid-19.

Masyarakat diminta untuk mentaati anjuran pemerintah dan tidak melakukan aktivitas berkumpul. Selain itu juga kepada para pedagang dan pusat perpebelanjaan agar bisa membatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA:   Nuryakin Berharap Kedepannya PMI Semakin Baik dan Berkontribusi Pada Program Kemanusiaan

Adapun sasaran kegiatan patroli gabungan Satgas Gugus Tugas Covid 19 Kota Palangka Raya dan Polda Kalteng adalah Hypermat, Pertokoan Jalan Temanggung Tilung dan Pasar Malam Bundaran Burung Jalan Soekarno Palangka Raya. (AFR/beritasampit.co.id).