PANGAKALAN BUN – Palang Merah Indonesia (OMI) Cabang Kotawaringin Barat (Kobar), mendirikan Posko Pencegahan Penyebaran Covid-19, di depan Kantor Cabang PMI Kobar, merupakan salah satu langkah pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di kabupaten Kobar.
Posko tersebut didirikan guna untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Kobar, karena saat ini jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 57 orang, Posko ini dibuka sejak Senin-Sabtu.
Selain itu PMI Kobar juga melakukan berbagai upaya terus dilakukan untuk mencegah, menghentikan dan menanggulangi penyebaran covid-19. Selain penyemprotan, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berisiko.
Ketua PMI cabang Kobar Safwan mengatakan, bahwa didirikannya posko ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Kobar bagaimana cara mencegah penyebaran virus covid-19, dan juga cara membuat cairan disinfektan.
“Kita mendirikan Posko ini, yakni untuk memberikan edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat cara Pencegahan Penyebaran Covid-19, tidak hanya itu, kita juga memberikan tata cara membuat Cairan disinfektan kepada masyarakat,” jelas Safwan.
Kedepannya PMI Kobar menginginkan dan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 terutama di Kabupaten Kobar.
PMI Kobar menghimbau masyarakat, yang ingin memberikan bantuan baik dalam bentuk uang, maupun barang silahkan dapat mengantarkan ke posko yang berada didepan Kantor PMI Kabupaten Kobar.
Barang yang diberikan masyarakat nantinya, akan di salurkan kembali kepada masyarakat Kobar yang lebih membutuhkan, harapannya, upaya pencegahan ini harus didukung masyarakat supaya pencegahan virus Covid-19 bisa segera diatasi.
(Risa/beritasampit)