Polres Sukamara Sosialisasikan Maklumat Kapolri, Cegah Penyebaran Covid-19

Sosialisasi : ENN/BERITA SAMPIT - Anggota Polair Polres Sukamara saat melakukan sosialisasi maklumat Kapolri terkait dengan pencegahan penyebaran Coronavirus Disease Covid-19.

SUKAMARA – Upaya mencegah penyebaran Coronavirus Disease Covid-19 di Kabupaten Sukamara terus dilakukan oleh berbagai instansi mulai dari sosialisasi hingga beberapa kegiatan penyemprotan disinfektan disejumlah tempat.

Polres Sukamara juga ikut mensosialisasikan maklumat Kapolri yang berisi larangan masyarakat mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti hajatan dan berbagai kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang.

“Kita sosialisasikan maklumat dari Kapolri ini yang lebih menekankan pada larangan untuk melakukan kegiatan kemasyarakatan,” kata Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, Sabtu (28/3/2020).

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Salurkan Bansos CPP dan BLT-DD di Kecamatan Pantai Lunci

Dalam maklumat tersebut, lanjut Kapolres, Kapolri meminta masyarakat dalam menghadapi Virus Covid-19 untuk tetap tenang, tidak panik namun selalu waspada dan tidak menimbun atau membeli barang tertentu dalam jumlah banyak.

“Mari kita bersama cegah dan putus rantai penyebaran covid-19 dengan mengurangi kegiatan diluar rumah dan tetap jaga pola hidup sehat,” ucapnya.

BACA JUGA:   Pertumbuhan Ekonomi Sukamara pada 2023 Sebesar 5,64 Persen

I Gede Putu Dedy Ujiana menerangkan jika pihaknya juga telah melakukan beberapa langkah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 atau Corona di wilayah Sukamara dengan penyemprotan disinfektan menggunakan Water Cannon di jalan-jalan protokol.

“Kita sudah melakukan penyemprotan disinfektan dengan keliling kota menggunakan Water Cannon, harapannya apa yang kita lakukan ini dapat memutus rantai Penyebaran Covid-19,” tukas Kapolres. (enn/beritasampit.co.id)