Kapolres Sukamara Bubarkan Warga Yang Masih Nongkrong Ditengah Wabah Virus Corona

Bubarkan : ENN/BERITA SAMPIT - Kapolres memimpin langsung sosialisasi dan pembubaran kegiatan warga yang masih berkumpul-kumpul.

SUKAMARA – Jajaran Polres Sukamara terus melakukan sosialisasi terkait maklumat Kapolri tentang tidak melakukan kegiatan yang sifatnya berkumpul-kumpul saat Coronavirus Disease Covid-19 tengah mewabah diberbagai daerah.

Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana turun langsung untuk membubarkan warga yang masih melakukan aktivitas nongkrong di berbagai tempat di Kota Sukamara, Sabtu (28/3/2020) malam.

“Kita turunkan tim gabungan yang terdiri dari
satuan sabhara (Sat Sabhara), satuan polair (Satpolair), satuan reskrim (Satrekrim) dan satuan inteligen melakukan patroli untuk melaksanakan maklumat Kapolri ini,” kata Kapolres.

BACA JUGA:   Balai Pemasyarakatan Pangkalan Bun Lakukan Litmas ke 20 Warga Binaan Lapas Sukamara

Kapolres meminta kepada setiap warga yang ditemui saat tengah nongkrong atau berkumpul untuk mematuhi anjuran pemerintah dan sesuai dengan maklumat Kapolri agar mengurangi kegiatan diluar rumah.

“Melakukan sosial atau physical distancing yaitu menjaga jarak fisik mengurangi kegiatan yang tidak perlu diluar rumah dan mengutamakan pola hidup bersih dan sehat,” jelas I Gede Putu Dedy Ujiana.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Salurkan Bansos CPP dan BLT-DD di Kecamatan Pantai Lunci

Dalam kesempatan itu, I Gede Putu Dedy Ujiana juga mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker jika beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun merupakan cara yang mudah untuk dilakukan dalam menangkal tertularnya virus Covid-19.

“Yang penting jaga jarak fisik agar penyebaran dan penularan virus dapat di minimalisir,” tukasnya. (enn/beritasampit.co.id)