Meski Corona, KUA Tetap Melayani Urusan Nikah

Ist/BERITA SAMPIT - Aturan nikah oleh KUA selama pandemi Covid 19 saat ini.

MUARA TEWEH – Kantor Urusan Agama (KUA), kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara mengatakan bahwa, pihaknya tetap melayani urusan menikah jika ada warga yang sudah bersepakat untuk ijab kabul.

Meskipun, ditengah situasi saat ini sedang dalam upaya penangan pandemi virus corona. Kesiapan pelayanan itu disampaikan oleh kepala KUA Muhammad Ridho Ansyari saat wartawan beritasampit.co.id mengkonfirmasi perihal nikah.

“Ya kita tetap melayani urusan pernikahan, terutama ijab kabulnya mas, tapi dengan ketentuan-ketentuan,” kata Ansyari di sambungan telepon. Minggu, 29 Maret 2020.

BACA JUGA:   Ini Jawaban Plt Kadisdik Kalteng Terkait Kejelasan Penyaluran Beasiswa Tabe

Menurut penjelasannya, meskipun urusan nikah itu tetap jalan namun pihaknya mengaku, tetap membatasi dengan aturan serta menerapkan protap juga.

Sebagaimana mekanisme, yang sudah ditetapkan oleh Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.

“Jadi ada dua aturan, yang sudah dikeluarkan oleh KUA sendiri. Jika memang, tetap mau menghalalkan pasangannya,” ucapnya lagi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, aturan itu tetap berlaku jika ada yang ingin melangsungkan ijab kabul di KUA. Orangnya tidak lebih dari 10 orang dalam ruangan.

Sementara calon pengantin, beserta anggota keluarga harus membasuh tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menggunakan masker juga.

BACA JUGA:   Terkait Dugaan Malpraktik, RSUD Doris Ungkap Penanganan yang Dilakukan Sudah Sesuai Prosedur

Wali nikah calon pengantin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker saat prosesi ijab kabul.”Jadi siapa yang mau nikah nih,” candanya melalui sambungan telepon.

Adapun jika, ijab kabul dilakukan di luar KUA, tetap bisa dilakukan dengan aturan yang sama, namun ada tambahan, prosesinya saja di ruangan yang terbuka, atau berventilasi, sehat, “Jadi Insyaallah aman, tetap bisa di halal kan, meski sedang musim corona,” tukasya.

(shp/beritasampit.co.id)