Tidak Menaati Aturan, Pengunjung Warnet di Palangka Raya Dibubarkan Satgas Covid 19

Berita Sampit
AFR/BERITA SAMPIT - Tim Satgas Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Kota Palangka Raya saat membubarkan sejumlah pemuda yang main di Warnet.

PALANGKA RAYA – Segerombolan anak muda yang nongkrong di warnet terpaksa harus dibubarkan paksa oleh tim satgas covid 19 Kota Palangka Raya. Minggu, 29 Maret 2020 malam.

Tim Satgas yang terdiri dari TNI Polri serta Forkopimda Kota Palangka Raya menciduk puluhan anak muda yang sedang asik bermain game online di beberapa warnet di Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   Rapat Koordinasi TORA, Nuryakin Berharap Ada Rumusan Menata Kembali

Pembubaran ini bertujuan untuk menghindari bahaya dari virus corona yang bisa menular melalui kerumunan massa.

Sejumlah orang yang bermain game online untuk segera meninggalkan warnet dan pulang ke rumah masing-masing.

Tidak hanya itu, pemilik dan penjaga warnet dipaksa untuk menutup warnetnya, karena berdasarkan imbauan pemerintah Kota Palangka Raya yang melarang aktivitas warnet selama wabah corona (covid 19) agar di tutup total.

BACA JUGA:   Pengukuhan TGD Bisnis dan HAM Guna Meningkatkan P5HAM

Mayor Inf Heru Widodo selaku Satgas Sosialisasi Covid 19 Kota Palangka Raya mengatakan, “Ini sangat rentan penularan penyakit, apalagi ruangan warnet itu sangat sempit, kita ingatkan para pengunjung warnet agar tidak lagi melakukan kegiatan bermain di warnet,” jelasnya.

(AFR/beritasampit.co.id)