Fraksi NasDem Usul Gaji Anggota DPR Dipotong 50 Persen untuk Penanganan Corona

Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Dok: Istimewa

JAKARTA— Fraksi Partai NasDem DPR RI mengusulkan agar gaji anggota DPR RI periode 2019-2024 dipotong sebesar 50 persen untuk penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Ketua Fraksi NasDem DPR RI Ahmad M Ali menyatakan bahwa pemotongan gaji sebesar 50 persen bisa mulai dilakukan sejak April 2020 mendatang.

“Mekanisme pemotongan gaji anggota DPR RI lebih lanjut kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengatur dan mengalokasikannya,” kata Ali dalam keterangan yang diterima, Senin, (30/3/2020).

BACA JUGA:   Mukhtarudin: Capaian Target Net Zero Emission 2060 Tidak Boleh Tergelincir

Jumlah penderita virus corona atau COVID-19 terus bertambah. Hingga hari ini Senin, (30/3), total pasien positif wabah itu berjumlah 1.414 orang. Sebanyak 75 pasien dinyatakan sembuh, dan 122 orang meninggal dunia.

Dengan mengamati pasien terus meningkat tersebut, NasDem pun mengusulkan agar ada relokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) khusus untuk penanganan virus corona.

BACA JUGA:   Mukhtarudin: Green Energy dan Green Industry Jadi Bagian Kehidupan

“Butuh anggaran lebih besar, jika kita ingin benar-benar serius untuk mengatasi wabah ini,” pungkas Ahmad M Ali.

(dis/beritasampit.co.id)