Perekaman E-KTP di Disdukcapil Lamandau Sementara Ditiadakan

ANDRE/BERITA SAMPIT - Seketaria Disdukcapil Lamandau Turmidi saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin 30 Maret 2020.

NANGA BULIK – Dalam langkah penanganan dan antisipasi penyebaran virus corona atau Coviid-19. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lamandau akan meniadakan sementara waktu rekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Berhubungan perekaman sangat rentan bersentuhan dengan alat dan fisik, maka untuk sementara waktu. Mungkin akan dimulai Senin ini,” ungkap Seketaris Disdukcapil Lamandau Turmidi, Senin 30 Maret 2020.

Hal ini pun, mengikuti surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa perekaman KTP dikategori rentan terpapar dengan virus corona.

Meskipun demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Sebab, akan ada program link WhatsApp Disdukcapil yang telah diedarkan.

“Masyarakat yang sudah terlanjur datang untuk proses perekaman tetap kami layani, sekaligus juga kami memberikan imbauan,” katanya.

Terkait adminitrasi kependudukan masyarakat, dia mengakui memang ada penurunan. Namun menurutnya tidak terlalu signifikan, karena selama ini Disdukcapil tetap melayani masyarakat seperti biasa.

Dia menambahkan, akibat wabah virus corona tidak hanya berimbas pada perekaman KTP,  namun juga pada layanan jemput bola untuk sementara ditunda.

“Untuk sementara waktu, layanan jemput bola kita tunda sampai kondisi mengizinkan. Semoga wabah virus corona ini cepat berlalu agar layanan dapat berjalan seperti biasa,” tutupnya. (Andre/beritasampit.co.id).