Rapat Paripurna LKPJ Bupati Lamandau Ditunda 

Budi Rahmat

NANGA BULIK – Ditingkatkannya Status Siaga Virus Corona (Covid-19) langsung direspon Anggota DPRD Kabupaten Lamandau untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pembahasan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019.

“Menurut jadwal bamus DPRD paripurna LKPJ 2019 terjadwal akhir bulan Maret 2020, namun karena kondisi saat ini kita diimbau untuk tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan orang banyak maka DPRD terlebih dulu akan berkoordinasi dengan satgas penanggulangan virus corona 19 kabupaten Lamandau, serta memperhatikan surat edaran mendagri tersebut,” ungkap Ketua Wakil I Anggota DPRD Lamandau, Budi Rahmad.

BACA JUGA:   Pj Bupati Lamandau: Pasar Ramadan Bisa Menggerakan Perekonomian melalui UMKM 

Menurutnya, penundaan dilakukan sebagai langkah dan upaya mendukung pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang sedang merebak di negeri ini.

“Larangan berkegiatan keramaian atau orang banyak, jadi rapat paripurna ini nantinya akan mengumpulkan orang banyak, kita akan berkordinasi dengan pemerintah daerah bagaimana mestinya,” bebernya.

Ia pun mengimbau seluruh jajaran internal maupun eksternal, untuk mengikuti instruksi pemerintah terkait upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

BACA JUGA:   Tingkat Kejahatan di Kabupaten Lamandau Turun Drastis

“Selalu lakukan instruksi social distancing atau jaga jarak saat bertemu, dan rajin mencuci tangan. Kita harus sadar untuk menjaga diri dari virus ini, sebab semuanya memiliki potensi untuk terjangkit,” tandasnya.

(Andre/beritasampit.co.id)